Pendahuluan Ke-3: Tidak Boleh Menuduh tanpa Tabayyun & Tatsabbut
Karena itulah hal pokok ini mendorong saya untuk menyampaikan pendahuluan yang ketiga yaitu bahwasanya di antara prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang dituntunkan oleh Islam adalah tidak boleh menuduh seseorang, ini adalah sesat, ini adalah ahlul bid’ah, kecuali dengan argumen yang jelas dan fakta yang sudah pasti. Ini adalah prinsip Ahlus Sunnah, siapa yang berbicara selain dari ini maka bersiaplah menanggung dosa dari Allah subhânahu wa ta’âlâ dan harus dia pertanggungjawabkan kelak di kemudian hari. Allah subhânahu wa ta’âlâ mengancam di dalam firman-Nya:
وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولا.
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan (ilmu) tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawaban.” (QS Al Isra: 36)
Dan kita dilarang berucap tanpa ilmu. Dalam firman-Nya Allah subhânahu wa ta’âlâ menyatakan:
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُواْ بِاللهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَن تَقُولُواْ عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ.
“Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS Al A’râf: 33)
Maka harus dibangun di atas ilmu bukan hanya sekedar meraba-raba atau melihat tapi harus dibangun di atas argumen yang jelas. Dan Allah subhânahu wa ta’âlâ berfirman di dalam ayat yang lain:
وَلاَ تَقُولُواْ لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَـذَا حَلاَلٌ وَهَـذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُواْ عَلَى اللهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللهِ الْكَذِبَ لاَ يُفْلِحُونَ.
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “Ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kedustaan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah tidak akan beruntung.” (QS An Nahl: 116)
Dan kita diperintahkan untuk tatsabbut, meminta keterangan, mencari fakta yang jelas, tidak mengambil data yang simpang-siur. Allah subhânahu wa ta’âlâ berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا.
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti.” (QS Al Hujurât: 6)
Di sini kita diperintahkan untuk tabayyun, dalam suatu qira’at (bacaan) فتثبتوا (fa tatsabbatu) maka ber-tatsabbut-lah kalian.
Dan berbicara tanpa ilmu adalah suatu perkara yang sangat berbahaya. Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam mengancam,
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيْهَا يُهْوَى بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغُرِبِ.
“Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan suatu kalimat yang ia tidak mencari kejelasan apa yang ada di dalamnya, maka disebabkan hal itu ia dilemparkan ke dalam neraka sejauh antara timur dan barat”.
Dan juga dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallâhu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ قَالَ لأَخِيْهِ يَا كَافِرُ إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلاَّ حَارَتْ عَلَيْهِ
“Barangsiapa mengatakan kepada saudaranya: ‘Wahai kafir’ kalau memang demikian, (tidak apa-apa) dan kalau tidak, maka kalimat itu akan kembali kepadanya.” (Dan semisal dengannya hadits Abu Dzar radhiyallâhu ‘anhu dalam riwayat Muslim)
Dan termasuk di dalamnya perkataan, “Kamu ya sesat, kamu ya mubtadi’.” Karena itulah perlu dipahami oleh setiap dari kita, bahwa pembicaraan ini dibangun di atas ketaqwaan dan kita mengetahui bahwa menzhalimi seseorang adalah perkara yang sangat berbahaya dan dosanya besar. Karena itulah tentang kesesatan Wahdah Islamiyah, saya tidak uraikan kecuali dari kaset-kaset mereka, tulisan mereka dalam bentuk selebaran, dan lain-lainnya yang pasti dari mereka dan apa-apa yang sudah tampak jelas. Dengan khabar yang mustafidh atau persaksian yang pasti, tidak sembarangan.
Saya banyak mendapat masukan perkataan murid-muridnya yang ikut perkataan yang sangat berbahaya, misalnya ada yang mengatakan Syaikh Al Albani katanya itu adalah Mu’tazilah. Bagaimana mungkin Syaikh Al Albani yang imam besar di zaman ini dikatakan Mu’tazili?! Perkataan ini terlontar di antara muridnya dan ini tersebar di Kendari, tapi berhubung dari murid-muridnya maka saya tidak menganggapnya, sebab bukan ustadznya.
Dan saya tidak boleh menzhalimi mereka, mungkin saja mereka salah paham. Kalau muridnya yang saya cerca kemudian diikutkan juga ustadznya, ini bukan keadilan. Akan tetapi kita mengambil dari tulisan mereka dan dari orang-orang atas mereka. Kemudian tulisan-tulisan ini, hanya dari orang-orang di atasnya, di tingkatan ustadz-ustadznya yang sudah pernah ke Universitas Islam Madinah dan beberapa orang yang memang sudah ditokohkan di kalangan atas. Adapun bawahannya, saya tidak melihat sama sekali kepada mereka. Dan alhamdulillâh ini adalah sikap adil yang dipegang oleh Ahlus Sunnah dari dulu sampai sekarang yang mereka bila membantah dan mengkritik semuanya dengan data yang pasti. Dan mereka adalah orang yang paling takut kepada Allah subhânahu wa ta’âlâ dan paling bertaqwa kepada Allah subhânahu wa ta’âlâ serta paling mengetahui bahwa mana perkara yang berbahaya dan yang tidak, mana yang belum harus disampaikan dan yang sudah harus disampaikan, dan seterusnya.
Filed under: Bab 1: Muqaddimah





